MAKALAH ILMU PENDIDIKAN "BATAS-BATAS PENDIDIKAN"

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang ....................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah .................................................................................. 1
C.     Tujuan pembahasan ............................................................................... 1
BAB II
BATAS-BATAS PENDIDIKAN
A.    Pengertian Batas-Batas Pendidikan ...................................................... 3
B.     Batas-Batas Awal Pendidikan............................................................ .. 3
C.     Batas-batas akhir pendidikan ................................................................ 5
D.    Faktor-Faktor Yang Membatasi Kemampuan Pendidikan.................. .. 6
BAB III
       PENUTUP
A.    KESIMPULAN................................................................................... .. 9
B.     SARAN................................................................................................ .. 9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 10

  
                                                                                                                                                   


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia, khususnya anak. Anak secara umum memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa.
Anak adalah anggota keluarga, di mana orang tua adalah pemimpin keluarga, sebagai penanggung jawab atas keselamatan keluarganya di dunia dan khususnya di akhirat. Orang tua tanpa ada yang memerintah langsung memikul tugas sebagai pendidik, baik bersifat sebagai pengasuh, sebagai pembimbing maupun sebagai guru terhadap anak-anaknya. Selain orang tua sebagai wadah pendidikan informal dalam keluarga, ada lembaga pendidikan yang lain seperti lembaga pendidikan formal dan non formal.
            Pendidikan dalam hal ilmu tidak mempunyai batasan – batasan, tetapi yang dimaksud dalam batas pendidikan disini ialah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir,[1] yaitu dimulai dari kapan seseorang menempuh atau mulai berkecimpung dalam yang namanya dunia pendidikan, sejak seseorang itu diciptakan kah ? ( dalam kandungan ), sejak dilahirkan keduniakah ?
Disini kami akan mempertegas atau memperjelas apa yang dimaksud batas-batas pendidikan itu, dimulai sejak kapan pendidikan itu, dan berakhir sampai kapan pendidikan itu pada diri seseorang.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud batas-batas pendidikan ?
2.      Apa yang dimaksud batas-batas awal pendidikan ?
3.      Apa yang dimaksud batas-batas akhir pendidikan ?
4.      Faktor-faktor apa yang membatasi kemampuan pendidikan ?
C.     Tujuan Pembahasan Masalah
1.      Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud batas-batas pendidikan.
2.      Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud batas-batas awal pendidikan.
3.      Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud batas-batas akhir pendidikan.
4.       Agar pembaca mengetahui factor-faktor apa yang membatasi kemampuan pendidikan.


BAB II
BATAS-BATAS PENDIDIKAN
A.    Pengertian batas-batas pendidikan
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari manusia. Pendidikan sebagai sebuah kegiatan, proses, hasil, dan ilmu, pada dasarnya adalah usaha sadar yang dilakukan manusia seumur hidup (life long education) guna memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai potensi dasar atau fitrah sebagaimana diuraikan di atas harus ditumbuhkembangkan secara optimal dan terpadu melalui proses pendidikan seumur hidup.[2]
Pendidikan seumur hidup, mempunyai ruang lingkup sepanjang kehidupan manusia. Artinya seluruh kegiatan pendidikan berlangsung seumur kehidupan manusia dan juga berlangsung dimana saja. Jangka waktu dan tempat kegiatan pembelajaran mencakup dan memadukan semua tahapan pendidikan dan tidak berhenti pada seluruh kegiatan pendidikan masa persekolahan saja. Jadi, pendidikan seumur hidup meliputi semua pola kegiatan pendidikan baik formal, informal, maupun nonformal, baik kegiatan belajar yang terencana maupun yang bersifat insidental.[3]
Jika kita mempersoalkan batas-batas pendidikan, maka yang dimaksudkan adalah pembatasan nyata dari proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
Seperti pada pendapat langeveld tentang batas-batas pendidikan pada prinsifnya sejasan dengan pandangan tentang tingkatan atau periode-priode perkembangan anak seperti yang dikemukakan oleh Prof. Kohnstanm dan Charlote Buhler.[4]

B.     Batas-batas awal pendidikan
Batas-batas awal pendidikan yaitu batas dimana pendidikan itu dimulai. Beberapa pendapat mengenai batas awal pendidikan:
a.       Langeveld
Menurut Langeveld pendidikan itu dimulai saat anak mengenal kewibawaan, yang dimaksud kewibawaan adalah adanya penurutan secara sukarela dari pihak anak didik pada pendidikannya atas dasar keinsyafan dan tidak bersifat paksaan. Sebelum anak mencapai umur tiga tahun anak belum mengenal kewibawaan itu walaupun ia menurut pada perintah atau larangan orang tuanya (pendidik), tetapi penurutan ini tidak atas dasar keinsyafan.
b.      Pendapat J. J. Rousseau
Menurut J. J. Rousseau batas pendidikan ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan bersifat negative(batas awal) dalam arti bertugas membiarkan saja perkembangan anak, pendidik jangan ikut campur dalam perkembangannya, ini dimulai sejak anak lahir hingga umur 12 tahun.[5]
c.       Al-Abdori
Menyatakan bahwa anak dimulai di didik dalam arti sesungguhnya setelah berusia 7 tahun, oleh karena itu beliau mengeritik orang tua yang menyekolahkan anaknya pada usia yang masih terlalu muda, waktu sebelum usia 7 tahun.
d.      Dr. Asma Hasan Fahmi
Mengemukakan bahwa dikalangan ahli didik Islam berbeda pendapat tentang kapan anak mulai dapat di didik sebagian diantara mereka mengatakan setelah anak berusia 4 tahun.
e.       Athiyah Al-‘Abrasy
Mengatakan anak di didik itu dimulai setelah anak berusia 5 tahun, yaitu dengan membaca Al-Qur’ an, mempelajari Sya’ ir, sejarah nenek moyang dan kaumnya, mengendarai kuda dan memanggul senjata.
f.       Zakiyah Derajat
Meninjau dari segi psikologi, beliau menjelaskan bahwa usia 3-4 tahun dikenal sebagai masa pembangkang. Dari segi pendidikan justru pada masa itu terbuka peluang ketidak patuhan yang sekaligus merupakan landasan untuk menegakkan kepatuhan yang sesungguhnya. Setelah itu anak mulai memiliki kesadaran batin atau motivasi dalam perilakunya. Di sini pula mulai terbuka penyelenggaraan pendidikan artinya sentuhan – sentuhan pendidikan untuk menumbuh kembangkan motivasi anak dalam perilakunya kearah-arah tujuan  pendidikan.
Pendididkan itu dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan kearah pendidikan yang nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan, sedangkan pendidikan sesungguhnya baru terjadi kemudian.
            Pada pendidikan yang sesungguhnya dari anak dituntut pengertian bahwa ia harus memahami apa yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal yang di ajarkan adalah perlu baginya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa diri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan interaksi edukatif antara pendidik dan terdidik.
            Oleh karena itu manusia seyogyanya dibimbing dan diarahkan sejak awal pertumbuhannya agar kehidupannya berjalan mulus. Bimbingan yang dilakukan sejak dini mempunyai pengaruh amat besar sekali bagi kehidupan masa dewasa.[6]

C.     Batas-Batas Akhir Pendidikan
Sebagaimana sulitnya menetapkan kapan sesungguhnya pendidikan anak berlangsung untuk pertama kalinya, begitu pula sulitnya menentukan kapan pendidikan itu berlangsung untuk terakhir kalinya. Kesulitan tersebut berkaitan erat dengan kesukaran menentukan masa kematangan. Seorang anak dalam hal-hal lain kadang-kadang masih tetap menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Disamping itu masih dapat ditambahkan pula bahwa lingkungan dan keadaan kehidupan seseorang turut mempengaruhi percepatan atau tempo proses kematangnnya. Kenyataan-kenyataan itu tidak memberi peluang untuk dapat menentukan pada umur berapa pendidikan manusia harus berakhir.
            Sehubungan dengan itu, perlulah suatu kehati-hatian kalau juga ingin mengatakan bahwa sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah, titik akhir bersifat principal dan tecapai bila seseorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Ia telah memiliki kepahaman terhadap segala pengaruh yang menerpa kehidupan batiniyahnya dengan berpegang dan mengembalikiannya pada dasar-dasar pedoman hidup yang kokoh. Pada kondisi yang disebutkan diatas, pendidikan sudah tidak menjadi masalah lagi, ia telah dapat mendidik dirinya sendiri. Untuk menetapkan batas akhir pendidikan perlu adanya criteria, bolehkah pendidikan diakhiri atau belum, antara lain :
1.      Telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social
2.      Telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan
3.      Telah berani dan dapat memikul tanggung jawab.[7]

D.    Faktor-Faktor yang Membatasi Kemampuan Pendidikan
1.      Faktor anak didik
Arti anak didik dalam pengertian pendidikan pada umumnya ialah tiap orang atau sekelompok orang yang menerima pengaruh dan sesorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.[8]  Tetapi yang dimaksud dengan factor anak didik menurut Binti Maunah ialah semua potensi yang ada dalam hal ini anak untuk menerima kemungkinan-kemungkinan perangsang dari luar. Dalam hal ini semua anak itu mempunyai potensi sendiri-sendiri yang dinamakan perlengkapan dasar maupun perlengkapan ajar. Setiap anak potensi tersebut berbeda, baik dalam segi kualitasnya atau dalam segi bidang-bidang potensinya.[9]
Menurut hukum Konformitet bahwa setiap orang mempunyai batas-batas pola umum yang karena kodratnya telah ditentukan. Pendidikan tidak dapat memperlakukan anak didik sampai diluar batas pola umum itu. Hukum konformitet memberikan pengertian juga bahwa cirri-ciri dan sifat individu dapat berubah-ubah akibat dari pengaruh lingkungan hidup, akan tetapi pengaruh itu dibatasi oleh sifat-sifat dasar individu, sehingga lingkunag itu tidak dapat mengubah individu manjadi makhluk diluar jenisnya.
2.      Faktor si pendidik
Kalau anak didik dikatakan pihak yang membutuhkan pendidikan, maka pendidikan adalah disebut pihak yang memberikan pendidikan. Dalam memberikan pendidikan atau menyadarkan Approach kepada anak seorang pendidik mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dan dengan metode, gaya yang mungkin berlainan. Dengan adanya perbedaan-perbedaan dan kelainan-kelainan dari seorang pendidik dengan lainnya, akan kemungkinan utnuk memberikan hasil-hasil pendidikan yang juga berbeda.
Oleh sebab itu, factor kemampuan pendidik dengan metode, gaya yang dipergunakan dalam memberikan pendidikan atau mengapproach anak juga ikut menentukan hasil-hasil yang akan dicapai oleh satu usaha pendidikan.[10]
3.      Faktor Lingkungan ( Milleau )
Linkungan adalah segala yang ada disekitar anak, baik berupa benda-benda, peristiwa-peristiwa yang terjadi, maupun kondisi masyarakat, terutama yang dapat memberikan pengaruh yang kuat kepada anak yaitu lingkungan dimana anak-anak bergaul sehari-hari. Pengaruh lingkungan terhadap anak dapat positif dan negative. Positif apabila lingkungan memberikan dorongan terhadap proses pendidikan untuk berhasil dan dikatakan negative apabila lingkungan menghambat pendidikan yang ada. Adapun wujud dari milleau antara lain, ialah :
a.         Tempat tinggal
b.        Teman bermain
c.         Buku bacaan ( majalah-majalah )
d.        Macam kesenian ( Bioskop, Wayang, Ketoprak, Ludruk, dsb. )
e.         Dan lain-lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Batas-batas pendidikan ialah: hal-hal yang menyangkut masalah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir. Batas akhir pendidikan: telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social, telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan, telah berani dan dapat memikul tanggung jawab, dll. Faktor-Faktor yang Membatasi Kemampuan Pendidikan: faktor anak didik, faktor pendidik dan faktor lingkungan.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis harapkan kepada pembaca untuk mengkaji ulang terkait dengan tema ini yang belum kami bahas, untuk itu lebih dikaji dari refrensi yang lain.



DAFTAR PUSTAKA

Barnadib Imam Sutari. 1993. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta : Andi Offset,
Maunah Binti. 2003. Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN TA,
Salim, Moh. Haitami dan Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam,      Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Suharto,  Suparlan. 2008. Wawasan Pendidikan: Sebuah pengantar pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz.
Suwarno. 1992. Pengantar Umum Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta. 1992,



[1] Maunah Binti, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN, 2003, hal. 41
[2] Moh. Haitami Salim dan syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012) hlm. 109
[3] Suparlan Suharto, Wawasan Pendidikan: Sebuah pengantar pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2008) hlm. 66
[4] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1992) hlm. 58
[5] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1992) hlm. 55-61
[6] Maunah Binti, Op. cit. hal. 42
[7] Ibid, hal. 43
[8] Barnadib Imam Sutari, Pengantar Ilmu Pendidikan sistematis, (Yogyakarta: Andi Offset, 1993), hal.
[9] Maunah Binti, Op. cit. hal. 44
[10] Ibid, hal. 45

Komentar

Postingan populer dari blog ini

11 pertanyaan dan jawaban tugas ilmu pendidikan

Makalah Kenakalan Anak SD